Rabu, 08 Januari 2014

Civil Society



Civil society diadopsi dari barat Jika ditunjuk dari modelnya adalah Amerika Serikat, meskipun asal mulanya dari Eropa Barat di abad ke 18, biasa disebut jaman “enlightement” atau yang dikenal sebagai masa pencerahan, atau kini berusia 250 tahun. Sedangkan konsep civil society untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Adam Ferguson, ilmuan asal skotlandia, melalui karya klasiknya yang berjudul “An Essay on the History of Civil Society”. Yang kemudian dikembangkan oleh Hegel dan selanjutnya Karl Marx. Civil society disebut juga masyarakat madaniah, masyarakat sipil, bisa juga disebut masyarakat beradab, diasia dipopulerkan oleh mantan perdana mentri Malaysia yaitu datuk anwar Ibrahim.
 Di Indonesia juga dipopulerkan oleh prof. dr. nurcholis madjid atau popular dipanggil Cak Nur lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939. Dia adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pada masa mudanya sebagai aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal sebagai pendukung Masyumi.
Sedangkan untuk dalam versi kelompok Islam, masyarakat madani (civil society) seperti diungkapkan prof. dr. Nurcholish Madjid adalah :
Dalam rangka menanamkan komitmen dengan tingkat kesejatian yang tinggi itu, kita perlu menengok dan “mengangsu” kepada khasanah budaya kita, dalam hal ini budaya keagamaan Islam. Bukanlah suatu kebetulan bahwa wujud nyata masyarakat madani itu untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia merupakan hasil usaha utusan Tuhan untuk akhir zaman, Nabi Muhammad, Rasulullah SAW. Sesampai di kota hijrah yaitu Yatsrib (Yunani: Yethroba), beliau ganti nama kota itu Madinah. Dengan tindakan itu, Nabi Muhammad SAW telah merintis dan memberi teladan kepada umat manusia dalam membangun Masyarakat madani, yaitu masyarakat yang berperadaban (ber-“madaniyah”) karena tunduk dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dan patuh (dana-yadinu) kepada ajaran kepatuhan (din) yang dinyatakan dalam supremasi hukum dan peraturan. Masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang tak kenal hukum (lawless) Arab Jahiliyah, dan terhadap supremasi kekuasaan pribadi penguasa seperti yang selama ini menjadi pengertian umum tentang negara.
Ciri-ciri masyarakat madani (civil society) :
·           Egaliter (persamaan kedudukan).
·           Toleransi.
·           Equality befor the low (semua sama kedudukannya dimata hukum).
·           Keterbukaan.
·           Pluralisme.
·           Kemandirian.
·           Swadaya.
·           Swasembada.
·           Kesabaran.
·           Tolong menolong.