Kamis, 22 Oktober 2015

Kewirausahwan

 Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer, pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Entrepreneurship atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya.
Tiga jenis perilaku :
1.        Memulai inisiatif, dimana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan.
2.        Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, dimana seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakuan evaluasi
3.      Diterimanya resiko dan kegagalan, di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Pada masa revolusi pada akhir abad ke 18, Wirausahawan dunia modern muncul untuk pertama kalinya di inggris. Pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas adalah menjadi kunci penting seorang wirausahawan. Karakteristik wirausahawan menurut McClelland adalah:
1.        Keinginan untuk berprestasi
2.        Keinginan untuk bertanggung jawab
3.        Preferensi kepada resiko-resiko menengah
4.        Persepsi kepada kemungkinan berhasil
5.        Rangsangan oleh umpan balik
6.        Aktivitas energik
7.        Orientasi ke masa depanKeterampilan dalam pengorganisasian
8.        Sikap terhadap uang
Sedangkan, karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi yaitu:
·          Kemampuan inovatif
·          Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
·          Keinginan untuk berprestasi
·          Kemampuan perencanaan realistis
·          Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
·          Obyektivitas
·          Tanggung jawab pribadi
·          Kemampuan beradaptasi
·          Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.
Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya. Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor, agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan. Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin memimpin, bukannya dipimpin).
Terdapat beberapa sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
1.      Konsumen. Wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen.
2.     Perusahaan yang sudah ada. Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada serta mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada.
3.   Saluran distribusi. Merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
4.  Pemerintah. Merupakan sumber pengembangan baru yang terdiri dari 2 cara, yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru dan melalui peraturan pemerintah terhadap dunia bisnis yang memungkinkan munculnya produk baru.
5.   Penelitian dan pengembangan. Sering menghasilkan gagasan baru atau perbaikan produk yang sudah ada.

Unsur dasar analisa pulang pokok antara lain:
· Biaya tetap biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatantertentu.Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusahaan jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.
·       Biaya variabel: biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan
·    Biaya total: keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi dalam proses input otput.
a)         Pendapatan total
b)        Keuntungan
c)         Kerugian
d)        Titik pulang pokok
Beberapa bentuk kepemilikan perusahaan yaitu:
Pemilikan tunggal / perseorangan (firma)
Dimiliki dan dijalankan oleh 1 orang
Pemilik tidak perlu membagi laba
Kongsi:
a)  Ada perjanjian tertulis
b)  Dimiliki 2 orang atau lebih
c)  Umur perusahaan terbatas
d)  Pemilikan bersama atas harta
e)  Ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba
Perusahaan perseroan:
a)  Perusahaan dengan badan hukum
b)  Kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki
c)  Pemilikan dapat berpindah tangan
d)  Eksitensi relatif lebih stabil/permanen
Pada suatu Organisasi terdapat beberapa Sumber Daya Manusia di dalam nya, dan untuk memiliki Sumber Daya Manusia yang kuat dalam Organisasi, kita akan melakukan langkah-langkah dalam penyediaan Sumber Daya Manusia pada Organisasi yang kita miliki. Demi terwujudnya cita-cita organisasi, kita harus melakukan seleksi terhadap Sumber Daya Manusia yang Organisasi kita butuhkan. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penyediaan Sumber Daya Manusia dan tahap-tahap proses seleksinya, Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :
Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.

Seleksi adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut
Tahap-Tahap Proses Seleksi
·          Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
·          Wawancara Pendahuluan
·          Tes Kecerdasan (intelegence)
·          Tes Bakat (Aptitude)
·          Tes Kepribadian (Personality)
·          Rujukan Prestasi (Performance References)
·          Wawancara Dianostik
·          Pemeriksaan Kesehatan
·          Penilaian Pribadi

SUMBER:

Cara Menjadi Wirausahawan Tangguh

Menjadi wirausahawan sukses yang bisa menghasilkan banyak uang tentu menjadi impian banyak orang.  Namun, jalan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang pengusaha sukses cukup panjang dan penuh rintangan.  Pertanyaannya, siapkah anda menempuh jalan tersebut?  Yakinkah anda untuk terjun ke dalam dunia pengusaha yang penuh dengan resiko dan intrik?  Jika anda sudah benar-benar yakin, berikut tips langkah menjadi wirausaha tangguh dan tahan banting menurut para ahli.
1.        Memperluas Pengetahuan.
Kebingungan yang muncul sebelum memulai usaha adalah karena tidak memiliki wawasan tentang berbagai hal dalam dunia bisnis. Untuk itu, perluaslah cakrawala pengetahuan sebelum memulai bisnis. Latihlah kekuatan diri setiap hari dengan belajar dari orang lain, mengikuti berbagai kursus, seminar atau membaca buku tentang kewirausahaan dan tokoh-tokohnya yang berhasil sehingga bisa menginspirasi dan memotivasi jiwa wirausaha.
2.        Membina Networking.
Selain pengetahuan, anda juga perlu membina jaringan kerja dengan berbagai sektor yang terkait maupun tidak dengan bisnis yang akan anda tekuni, jaringan kerja ini akan memiliki andil yang besar untuk memperlancar segala urusan dalam dunia bisnis.
3.        Berpikir untuk memulai bisnis yang kecil dan sederhana.
Banyak perusahan besar berkembang dari bisnis yang kecil, lalu tumbuh menjadi besar. Usaha yang tumbuh dari kecil akan cukup mendapat tempaan selama perjalanan usahanya sampai menjadi besar dan berhasil berkembang.
4.        Kreatif dan Inovatif.
Ini adalah prinsip dasar yang harus dimiliki pewirausaha. Anda harus kreatif menemukan ide-ide baru yang belum tergarap atau sudah tergarap dengan inovasi. Setelah usaha berjalan, seorang wirausaha juga harus terus mengembangkan ide-ide kreatifnya untuk kemajuan usaha atau diversikasi usahanya karena selalu melihat dan mencoba peluang-peluang baru.
5.        Memiliki Sikap Positif.
Memiliki sikap positif merupakan kiat sukses lain dalam memulai sebuah usaha. Yakinkan diri bahwa dengan membuka usaha, anda akam mampu memiliki penghasilan setiap hari dan lebih besar dari sebelumnya. Lupakan kelemahan-kelemahan diri yang bisa menghalangi kemajuan dalam berbisnis, bersikap sabar, tidak pantang menyerah, terus belajar dan selalu melihat permasalahan secara positif.
6.        Sukses itu harus diperjuangkan dan penuh pengorbanan.
Langkah ini tidak akan membuat anda mundur kalau anda sudah berhasil mengubah midset (cara berfikir) anda. Jatuh bangun dalam dunia bisnis itu biasa. Namun sekali jatuh anda akan bangun menjadi lebih kuat. Anda mungkin akan mengalami kurang tidur, kekhawatiran gagal, sakit kepala atau maag dan menanggung risiko. Namun setelah bisa melewati semua itu anda akan terbiasa. Bersamaan dengan pengalaman dan proses belajar tersebut, anda akan lebih matang dan percaya diri menghadapi berbagai kondisi. Pengusaha sukses adalah mereka yang berhasil melewati beberapa kendala ketika bisnis mereka baru mulai dan setelah itu mampu membesarkannya, mereka adalah orang yang pantang menyerah, mampu bertahan, dan tetap bersemangat.


Minggu, 07 Juni 2015

Tulisan Tentang Dosen Ibu Yuyun Yuniar Rohmatin

Ibu Yuyun Yuniar Rohmatin merupakan salah satu dosen Teknik Industri di Universitas Gunadarma, Ibu yuyun yuniar memberikan tugas pada mata kuliah softskill “Pengetahuan Lingkungan” untuk menceritakan tentang dirinya menurut masing-masing mahasiswanya. Ibu Yuyun Yuniar bukan pertama kali mengajar di kelas saya, ya kelas 3ID06, beliau pernah mengajar pada semester lalu dengan mata kuliah Analisis Keputusan sehingga saya sudah tidak merasa asing dengan dosen yang bernama bu Yuyun ini. Menurut pendapat saya Ibu Yuyun merupakan dosen yang baik dan smart, dalam memberikan dan menjelaskan materi-materi kuliah dapat mudah dipahami saya dan mahasiswa lainnya, sehingga mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah diberikan bu yuyun baik didalam kelas maupun diluar kelas. Semoga saja bu yuyun akan terus mengajar dan memberikan ilmu-ilmunya kepada mahasiwanya. Demikian cuma ini yang hanya dapat saya ceritakan kurang lebihnya mohon maaf atas kekurang dari tulisan saya ini.

Kamis, 30 April 2015

Ilmu Lingkungan tentang ISO 14001

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
§   menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
§   membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
§   memperoleh sertifikat
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
§   menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
§   meningkatkan kinerja lingkungan
§   memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
§   menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
§   sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
§   waktu staf atau karyawan
§   penggunaan konsultan
§   pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
§   Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
§   Perencanaan
§   Penerapan dan Operasi
§   Pemeriksaan dan tindakan koreksi
§   Tinjauan manajemen
§   Penyempurnaan menerus
1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
3. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

10 Perusahaan Yang Menerapkan Sistem ISO 14001
1.        PT. AMARTA KARYA
Keberadaan PT AMARTA KARYA seperti saat ini tidak terlepas dari sejarah berdirinya yang cukup panjang. Menjelang tahun 1960 NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vri'es Robbe keduanya berkedudukan di semarang, melakukan penggabungan / merger menjadi NV Constructie Werk Plaatsen De Vri'es Robbe Lindeteves, disingkat "Robbe Linde & Co" yang bergerak dalam bidang usaha Fabrikasi Konstruksi Baja.
Pada tahun 1962 Perusahaan ini dinasionalisasi menjadi Perusahaan Negara dengan nama PT AMARTA KARYA dengan bidang usaha yang sama. Pada tahun 1972, status PN AMARTA KARYA diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT AMARTA KARYA, yang berkedudukan di Jakarta. sejak itu perusahaan meluangkan bidang usahanya ke dalam konstruksi bidang sipil, elektrikal dan mekanikal, disamping konstruksi baja yang sejak awal sudah merupakan core business-nya.
Sedangkan dalam usaha meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kepuasan Pelanggan secara berkesinambungan, telah dilakukan upaya-upaya peningkatan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, yang merupakan peningkatan dari ISO 9001:2004 yang sertifikatnya telah diperoleh sejak tahun 1996. Saat ini Perusahaan juga telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007.
2.        PT. Krakatau Steel
PT.Krakatau Steel telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. PT.Krakatau Steel juga telah banyak memiliki serfikat stndar ISO yang lain serta srtifikat penghargaan dari bermacam lembaga diantaranya  : ertificates of ISO 9001, ISO 14001, SNI, JIS Marking, Lloyd Register, BKI, Germanischer Lloyd dan lain.
3.        PT. Komatsu Indonesia.Tbk
PT. Komatsu Indonesia.Tbk juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat dari sertifikat yang dimiliki diantaranya ISO 14001 Certification for Environment Management System.
4.        PT.Omron Manufakturing Ind
PT.Omron Manufakturing Ind juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada  ISO 14001 Certification Sites. Dari perusahaan tersebut.
5.        PT. Sanyo jaya
PT. Sanyo jaya juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada The list of ISO 14001 Certification Sites. Dari perusahaan tersebut
6.        PT. LG electronik Indonesia
PT. LG electronik indonesia PT. LG electronik juga telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat Pada tahun 2004 mendapatkan serfifikat ISO 14001, 2007 mendapatkan OHSAS 18001, dan tahun 2008 mendapat sertifikat ISO 9001,
7.        PT. Showa indonesia manufacturing
PT. Showa indonesia manufakturing telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Managegement Certificatoin, yaitu pada mendapatkan ISO 9002: 1994 (1997), ISO 9001: 2002 (2002), ISO 14001: 1996 (2000) ISO 14001: 2004 (2005), SMK3-Gold Category (2003), SMS Integration- Join Certification (2003), OHSAS- 18001: 1999 (2006), ISO 17025: (2008).
8.        PT. Kabel metal Indonesia
PT. Kabel metal indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada ISO Certification diantaranya SMK3 PER.06/MEN/1996, ISO 14001 ENVIRONMENTAL SYSTEM, ISO 9001 QUALITY ASSURED FIRM, serta OHSAS 18001 HEALTH & SAFETY MANAGEMENT SYSTEM.
9.        PT. Voksel electric Tbk
PT. Voksel electric Tbk telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Company History perusahaan perjalanan panjang dari tahun 1971, dan sampai pada tahun2010 perusahaan ini mendapatkan ISO 14001 dan OHSAS 18001.
10.    PT.SKF Indonesia
PT.SKF indonesia telah menerapkan sistem ISO 14001 pada perusahannya. Hal ini terlihat bermacam-macam sertifikat yang dimiliki yang dapat dilihat pada Environmental Management System-ISO 14001.

Refrensi:

Rabu, 01 April 2015

Definisi, Studi Kasus dan Perundang-undangan Mengenai Lingkungan

Definisi Lingkungan
Lingkungan hidup biasa juga disebut dengan lingkungan hidup manusia (human environment) atau dalam sehari-hari juga cukup disebut dengan "lingkungan" saja. Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
# PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita
# S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
# MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
# PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
# SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
# JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai 

Pencemaran Air (Laut) karena Limbah Industri Minyak
Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Pada umumnya, pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya peledakan (blow aut) di sumur minyak. Ledakan ini mengakibatkan semburan minyak ke lokasi sekitar laut, sehingga menimbulkan pencemaran. Contohnya, ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010. Pencemaran laut yang diakibatkan oleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya.
Ketika minyak masuk ke lingkungan laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami perubahan secara fisik dan kimia. Diantara proses tersebut adalah membentuk lapisan (slick formation), menyebar (dissolution), menguap (evaporation), polimerasi (polymerization), emulsifikasi (emulsification), emulsi air dalam minyak ( water in oil emulsions ), emulsi minyak dalam air (oil in water emulsions), foto oksida, biodegradasi mikorba, sedimentasi, dicerna oleh plankton dan bentukan gumpalan.
Hampir semua tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak tersebut digerakkan oleh pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya gravitasi dan tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah menguap, dan cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan menjadi tipis serta tingkat penguapan meningkat.
Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile maka akan terjadi penguapan dan luar permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan luas permukaan ini tergantung pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak yang menutupi permukaan air dapat juga terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, namun memerlukan waktu yang cukup lama.
Lapisan minyak di permukaan air lingkungan akan mengganggu kehidupan organisme dalam air. Hal ini disebabkan oleh Lapisan minyak pada permukaan air akan menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam air sehingga jumlah oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang. Kandungan oksigen yang menurun akan mengganggu kehidupan hewan air. Adanya lapisan minyak pada permukaan air juga akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air sehingga fotosintesis oleh tanaman air tidak dapat berlangsung. Akibatnya, oksigen yang seharusnya dihasilkan pada proses fotosintesis tersebut tidak terjadi. Kandungan oksigen dalam air jadi semakin menurun. Tidak hanya hewan air saja yang terganggu akibat adanya lapisan minyak pada permukaan air tersebut, tetapi burung air pun ikut terganggu karena bulunya jadi lengket, tidak bisa mengembang lagi terkena minyak.
Selain dari pada itu, air yang telah tercemar oleh minyak juga tidak dapat dikonsumsi oleh manusia karena seringkali dalam cairan yang berminyak terdapat juga zat-zat yang beracun, seperti senyawa benzene, senyawa toluene dan lain sebagainya.

Penanggulangannya
Ir. Ginting Perdana Dalam bukunya yang berjudul “Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri”, menerangkan bahwa pada umumnya, teknik bioremediasi in-situ diaplikasikan pada lokasi tercemar ringan, lokasi yang tidak dapat dipindahkan, atau karakteristik kontaminan yang volatil. Sedangkan Bioremediasi ex-situ merupakan teknik bioremediasi dimana lahan atau air yang terkontaminasi diangkat, kemudian diolah dan diproses pada lahan khusus yang disiapkan untuk proses bioremediasi.
Beberapa teknik penanggulangan tumpahan minyak diantaranya in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent, penggunaan bahan kimia dispersan, dan washing oil.
In-situ burning adalah pembakaran minyak pada permukaan laut, sehingga mengatasi kesulitan pemompaan minyak dari permukaan laut, penyimpanan dan pewadahan minyak serta air laut yang terasosiasi. Teknik ini membutuhkan booms (pembatas untuk mencegah penyebaran minyak) atau barrier yang tahan api. Namun, pada peristiwa tumpahan minyak dalam jumlah besar sulit untuk mengumpulkan minyak yang dibakar. Selain itu, penyebaran api sering tidak terkontrol.
Penyisihan minyak secara mekanis melalui 2 tahap, yaitu melokalisir tumpahan dengan menggunakan booms dan melakukan pemindahan minyak ke dalam wadah dengan menggunakan peralatan mekanis yang disebut skimmer.
Bioremediasi yaitu proses pendaurulangan seluruh material organik. Bakteri pengurai spesifik dapat diisolasi dengan menebarkannya pada daerah yang terkontaminasi. Selain itu, teknik bioremediasi dapat menambahkan nutrisi dan oksigen, sehingga mempercepat penurunan polutan.
Penggunaan sorbent dilakukan dengan menyisihkan minyak melalui mekanisme adsorpsi (penempelan minyak pada permukaan sorbent) dan absorpsi (penyerapan minyak ke dalam sorbent). Sorbent ini berfungsi mengubah fasa minyak dari cair menjadi padat, sehingga mudah dikumpulkan dan disisihkan. Sorbent harus memiliki karakteristik hidrofobik, oleofobik, mudah disebarkan di permukaan minyak, dapat diambil kembali dan digunakan ulang. Ada 3 jenis sorbent yaitu organik alami (kapas, jerami, rumput kering, serbuk gergaji), anorganik alami (lempung, vermiculite, pasir) dan sintetis (busa poliuretan, polietilen, polipropilen dan serat nilon). 
Dispersan kimiawi merupakan teknik memecah lapisan minyak menjadi tetesan kecil (droplet), sehingga mengurangi kemungkinan terperangkapnya hewan ke dalam tumpahan minyak. Dispersan kimiawi adalah bahan kimia dengan zat aktif yang disebut surfaktan.
Washing oil yaitu kegiatan membersihkan minyak dari pantai.
Pelanggaran yang dilakukan  PT  Marimas terhadap ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan disamping memberikan dampak positif berupa kesejahteraan, namun disisi yang lain juga menimbulkan dampak negatif yaitu terjadinya kerusakan atau tercemarnya lingkungan hidup. Oleh karena itu, apabila terjadi penurunan fungsi lingkungan hidup akibat perusakan dan/atau pencemaran lingkugan hidup, maka serangkain kegiatan penegakan hukum (law enforcement) harus dilakukan. Penegakan hukum mempunyai makna, bagaimana hukum itu harus dilaksanakan, sehingga dalam penegakan hukum tersebut harus diperhatikan unsur-unsur kepastian hukum. Kepastian hukum menghendaki bagaimana hukum dilaksanakan, tanpa perduli bagaimana pahitnya (fiat jutitia et pereat mundus; meskipun dunia ini runtuh hukum harus ditegakkan). Hal ini dimaksudkan agar tercipta ketertiban dalam masyrakat.sebaliknya masyarakat menghendaki adannya manfaat dalam pelaksanaan peraturan atau penegakan hukum lingkungan tersebut. Hukum lingkungan dibuat dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Artinya peraturan tersebut dibuat adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga jangan sampai terjadi bahwa, karena dilaksanakannya peraturan tersebut, masyarakat justru menjadi resah. Unsur ketiga adalah keadilan. Dalam penegakan hukum lingkungan harus diperhatikan, namun demikian hukum tidak identik dengan keadilan, Karena hukum itu sifatnya umum, mengikat semua orang, dan menyamaratakan. Dalam penataan dan penegakan hukum lingkungan, unsur kepastian, unsur kemanfaatan ,dan unsur keadilan harus dikompromikan, ketiganya harus mendapat perhatian secara proporsional. Sehingga lingkungan yang tercemar dapat dipulihkan kembali.
Upaya pemulihan lingkungan hidup dapat dipenuhi dalam kerangka penanganan sengketa lingkungan melalui penegakkan hukum lingkungan. Penegakan hukum lingkungan merupakan bagian dari siklus pengaturan (regulatory chain) perencanaan kebijakan (policy planning) tentang lingkungan. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia mencakup penataan dan penindakan (compliance and enforcement) yang meliputi bidang hukum administrasi negara, bidang hukum perdata dan bidang hukum pidana. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang penegakan hukum lingkungan terlebih dahulu kita harus megtahui definisi dari lingkungan hidup sendiri menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Selanjutnya kita akan membahas definsi dari pencemaran. Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Makna dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun dewasa ini masih saja terdapat beberapa pihak yang melakukan pencemaran lingkungan hidup, salah satunya yang dilakukan oleh pabrik PT Marimas di Semarang. Menurut warga, Pabrik PT Marimas telah mencemari aliran sungai disekitar pabrik selamat 2 sampai 3 tahun terakhir. Pencemaran semakin parah karena saluran pembuangan limbah jebol, yang mana mengakibatkan bau menyengat yang berasal dari pembuangan limbah tersebut. Selain mencemari lingkungan, kini warga kesulitan untuk mencari air bersih karena limbah telah bercampur dengan air sumur.  Pencemaran tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mana setiap orang dilarang untuk:
a.  melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
b. memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.   memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.    memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.     membuang limbah ke media lingkungan hidup.
f.      membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup.
g.  melepaskan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan.
h.     melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
i.       menyusun amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun amdal.
j.   memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar.

SUMBER: