KEADILAN.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
Contoh Ketidak adilan:
Seseorang yang korupsi memakan uang Negara dan rakyat.
Koruptor itu di tangkap dan dipenjara selama 3 tahun tanpa ada goresan luka
sedikit pun pada tubuhnya. Hal ini mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di
indonesia tidak adil, pada rakyat kecil dikarenakan mencuri ayam dan
mendapatkan masa penjara lebih dari orang yang korupsi, padahal koruptor lah
yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencuri ayam itu. Bahkan
koruptor bisa mendapatkan fasilitas sangat-sangat istimewa bagaikan istana di
dalam neraka.
KEADILAN SOSIAL.
Bila membicarakan
tentang Keadilan, tentu akan mengingat dasar negara kita yaitu Pancasila. Dalam
Pancasila yang kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Tentang Pancasila Bung Karno mengusulkan adanya prinsip kesejahteraan sebagai
salah satu dasar negara Indonesia. Prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip
“tidak ada kemiskinan didalam negara Indonesia merdeka”. Usul dan penjelasan
yang diberikan nampak adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta
dalam uraian mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Disini jelas diuraikan bahwa para
pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan
sosial dalam bidang ekonomi yaitu dapat mencapai kemakmuran yang secara merata.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasiladicantumkankentuansebagaiberikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalaam kehidupan manusia karena dalam hidup manusia selalu menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap harinya. Oleh karena itu keadilan dan ketidakadilan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak contoh hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan diantaranya drama, puisi, novel, musik dan sebagainya .
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasiladicantumkankentuansebagaiberikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Untuk mewujudkan keadilan sosial, perbuatan dan sikap yang harus dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
2. Sikap yang adil terhadap sesama manusia, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati semua hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang sedang memerlukan pertolongan.
4. Sikap yang selalu menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan secara bersama-sama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalaam kehidupan manusia karena dalam hidup manusia selalu menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap harinya. Oleh karena itu keadilan dan ketidakadilan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak contoh hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan diantaranya drama, puisi, novel, musik dan sebagainya .
MACAM-MACAM
KEADILAN.
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Menurut pendapat Plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Suatu masyarakat yang adil yaitu setiap orang menjalankan pekerjaan yang cocok untuknya.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
Menurut pendapat Plato keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Suatu masyarakat yang adil yaitu setiap orang menjalankan pekerjaan yang cocok untuknya.
Keadilan dapat timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan dapat terwujud didalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Adapun fungsi penguasa yaitu membagi fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian. Ketidakadilan dapat terjadi apabila adanya campur tangan terhadap pihak lain melaksanakan tugas-tugas yang selaras akan menciptakan sebuah pertentangan dan ketidakserasian.
- Keadilan Distributif
Menurut pendapatnya Aristoles keadilan akan terlaksan apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Adapun contohnya sebagai berikut : Arman bekerja selama 15 tahun dan Adi bekerja selama 10 tahun. Pada saat diberikan hadiah harus dibedakan Arman dan Adi yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Misalnya maman mendapat Rp. 3.000.000 dan Adi mendapat Rp. 2.000.000, Jika hadiah Arman dan Adi sama justru itu yang tidak adil.
Menurut pendapatnya Aristoles keadilan akan terlaksan apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama. Adapun contohnya sebagai berikut : Arman bekerja selama 15 tahun dan Adi bekerja selama 10 tahun. Pada saat diberikan hadiah harus dibedakan Arman dan Adi yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Misalnya maman mendapat Rp. 3.000.000 dan Adi mendapat Rp. 2.000.000, Jika hadiah Arman dan Adi sama justru itu yang tidak adil.
- Keadilan Komutatif
Bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan bagi umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan yaitu merupakan asas pertalian dan ketertiban didalam masyarakat. Adapun contohnya yaitu seorang dokter dipanggil oleh seorang pasien. Sebagai seorang dokter harus menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya seorang pasien harus bisa menanggapinya lebih baik lagi. Apabila hubungan keduanya berubah menjadi dua insan yang saling mencintai dan menyayangi. Namun bila seorang dokter tersebut belum berkeluarga akan menjadi baik-baik saja dan ada keadilan komutatif, namun karena dokter tersebut sudah mempunyai keluarga, hubungan yang seperti ini akan merusak rumah tangga dokter tersebut bahkan bisa menghancurkan rumah tangga. Karena dokter tersebut sudah melalaikan tugasnya atau kewajibannya sebagai seorang suami, sedangkan seorang pasien tersebut telah merusak rumah tangga dokter tersebut.
Bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan bagi umum. Menurut Aristoteles pengertian keadilan yaitu merupakan asas pertalian dan ketertiban didalam masyarakat. Adapun contohnya yaitu seorang dokter dipanggil oleh seorang pasien. Sebagai seorang dokter harus menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya seorang pasien harus bisa menanggapinya lebih baik lagi. Apabila hubungan keduanya berubah menjadi dua insan yang saling mencintai dan menyayangi. Namun bila seorang dokter tersebut belum berkeluarga akan menjadi baik-baik saja dan ada keadilan komutatif, namun karena dokter tersebut sudah mempunyai keluarga, hubungan yang seperti ini akan merusak rumah tangga dokter tersebut bahkan bisa menghancurkan rumah tangga. Karena dokter tersebut sudah melalaikan tugasnya atau kewajibannya sebagai seorang suami, sedangkan seorang pasien tersebut telah merusak rumah tangga dokter tersebut.
KEJUJURAN.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah
hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya,
sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah
menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas
apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran.
Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur
atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa.
KECURANGAN.
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya
hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat
aspek yaitu:
1. Aspek
ekonomi
2. Aspek
kebudayaan
3. Aspek
peradaban
4. Aspek
tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam
bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis
dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan
lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada
perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu
diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran
penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam
kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu
juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
PEMULIHAN NAMA BAIK.
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu,
antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan
harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN.
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral
dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang
menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak
menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar