Rabu, 01 April 2015

Definisi, Studi Kasus dan Perundang-undangan Mengenai Lingkungan

Definisi Lingkungan
Lingkungan hidup biasa juga disebut dengan lingkungan hidup manusia (human environment) atau dalam sehari-hari juga cukup disebut dengan "lingkungan" saja. Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
# PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita
# S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Lingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme
# MICHAEL ALLABY
Lingkungan hidup diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
# PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
# SRI HAYATI
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
# JONNY PURBA
Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai 

Pencemaran Air (Laut) karena Limbah Industri Minyak
Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.
Pada umumnya, pengeboran minyak bumi di laut menyebabkan terjadinya peledakan (blow aut) di sumur minyak. Ledakan ini mengakibatkan semburan minyak ke lokasi sekitar laut, sehingga menimbulkan pencemaran. Contohnya, ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010. Pencemaran laut yang diakibatkan oleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya.
Ketika minyak masuk ke lingkungan laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami perubahan secara fisik dan kimia. Diantara proses tersebut adalah membentuk lapisan (slick formation), menyebar (dissolution), menguap (evaporation), polimerasi (polymerization), emulsifikasi (emulsification), emulsi air dalam minyak ( water in oil emulsions ), emulsi minyak dalam air (oil in water emulsions), foto oksida, biodegradasi mikorba, sedimentasi, dicerna oleh plankton dan bentukan gumpalan.
Hampir semua tumpahan minyak di lingkungan laut dapat dengan segera membentuk sebuah lapisan tipis di permukaan. Hal ini dikarenakan minyak tersebut digerakkan oleh pergerakan angin, gelombang dan arus, selain gaya gravitasi dan tegangan permukaan. Beberapa hidrokarbon minyak bersifat mudah menguap, dan cepat menguap. Proses penyebaran minyak akan menyebarkan lapisan menjadi tipis serta tingkat penguapan meningkat.
Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di atas permukaan air, bahan buangan cairan berminyak yang di buang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile maka akan terjadi penguapan dan luar permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan luas permukaan ini tergantung pada jenis minyaknya dan waktu lapisan minyak yang menutupi permukaan air dapat juga terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, namun memerlukan waktu yang cukup lama.
Lapisan minyak di permukaan air lingkungan akan mengganggu kehidupan organisme dalam air. Hal ini disebabkan oleh Lapisan minyak pada permukaan air akan menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam air sehingga jumlah oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang. Kandungan oksigen yang menurun akan mengganggu kehidupan hewan air. Adanya lapisan minyak pada permukaan air juga akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air sehingga fotosintesis oleh tanaman air tidak dapat berlangsung. Akibatnya, oksigen yang seharusnya dihasilkan pada proses fotosintesis tersebut tidak terjadi. Kandungan oksigen dalam air jadi semakin menurun. Tidak hanya hewan air saja yang terganggu akibat adanya lapisan minyak pada permukaan air tersebut, tetapi burung air pun ikut terganggu karena bulunya jadi lengket, tidak bisa mengembang lagi terkena minyak.
Selain dari pada itu, air yang telah tercemar oleh minyak juga tidak dapat dikonsumsi oleh manusia karena seringkali dalam cairan yang berminyak terdapat juga zat-zat yang beracun, seperti senyawa benzene, senyawa toluene dan lain sebagainya.

Penanggulangannya
Ir. Ginting Perdana Dalam bukunya yang berjudul “Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Industri”, menerangkan bahwa pada umumnya, teknik bioremediasi in-situ diaplikasikan pada lokasi tercemar ringan, lokasi yang tidak dapat dipindahkan, atau karakteristik kontaminan yang volatil. Sedangkan Bioremediasi ex-situ merupakan teknik bioremediasi dimana lahan atau air yang terkontaminasi diangkat, kemudian diolah dan diproses pada lahan khusus yang disiapkan untuk proses bioremediasi.
Beberapa teknik penanggulangan tumpahan minyak diantaranya in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent, penggunaan bahan kimia dispersan, dan washing oil.
In-situ burning adalah pembakaran minyak pada permukaan laut, sehingga mengatasi kesulitan pemompaan minyak dari permukaan laut, penyimpanan dan pewadahan minyak serta air laut yang terasosiasi. Teknik ini membutuhkan booms (pembatas untuk mencegah penyebaran minyak) atau barrier yang tahan api. Namun, pada peristiwa tumpahan minyak dalam jumlah besar sulit untuk mengumpulkan minyak yang dibakar. Selain itu, penyebaran api sering tidak terkontrol.
Penyisihan minyak secara mekanis melalui 2 tahap, yaitu melokalisir tumpahan dengan menggunakan booms dan melakukan pemindahan minyak ke dalam wadah dengan menggunakan peralatan mekanis yang disebut skimmer.
Bioremediasi yaitu proses pendaurulangan seluruh material organik. Bakteri pengurai spesifik dapat diisolasi dengan menebarkannya pada daerah yang terkontaminasi. Selain itu, teknik bioremediasi dapat menambahkan nutrisi dan oksigen, sehingga mempercepat penurunan polutan.
Penggunaan sorbent dilakukan dengan menyisihkan minyak melalui mekanisme adsorpsi (penempelan minyak pada permukaan sorbent) dan absorpsi (penyerapan minyak ke dalam sorbent). Sorbent ini berfungsi mengubah fasa minyak dari cair menjadi padat, sehingga mudah dikumpulkan dan disisihkan. Sorbent harus memiliki karakteristik hidrofobik, oleofobik, mudah disebarkan di permukaan minyak, dapat diambil kembali dan digunakan ulang. Ada 3 jenis sorbent yaitu organik alami (kapas, jerami, rumput kering, serbuk gergaji), anorganik alami (lempung, vermiculite, pasir) dan sintetis (busa poliuretan, polietilen, polipropilen dan serat nilon). 
Dispersan kimiawi merupakan teknik memecah lapisan minyak menjadi tetesan kecil (droplet), sehingga mengurangi kemungkinan terperangkapnya hewan ke dalam tumpahan minyak. Dispersan kimiawi adalah bahan kimia dengan zat aktif yang disebut surfaktan.
Washing oil yaitu kegiatan membersihkan minyak dari pantai.
Pelanggaran yang dilakukan  PT  Marimas terhadap ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembangunan disamping memberikan dampak positif berupa kesejahteraan, namun disisi yang lain juga menimbulkan dampak negatif yaitu terjadinya kerusakan atau tercemarnya lingkungan hidup. Oleh karena itu, apabila terjadi penurunan fungsi lingkungan hidup akibat perusakan dan/atau pencemaran lingkugan hidup, maka serangkain kegiatan penegakan hukum (law enforcement) harus dilakukan. Penegakan hukum mempunyai makna, bagaimana hukum itu harus dilaksanakan, sehingga dalam penegakan hukum tersebut harus diperhatikan unsur-unsur kepastian hukum. Kepastian hukum menghendaki bagaimana hukum dilaksanakan, tanpa perduli bagaimana pahitnya (fiat jutitia et pereat mundus; meskipun dunia ini runtuh hukum harus ditegakkan). Hal ini dimaksudkan agar tercipta ketertiban dalam masyrakat.sebaliknya masyarakat menghendaki adannya manfaat dalam pelaksanaan peraturan atau penegakan hukum lingkungan tersebut. Hukum lingkungan dibuat dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Artinya peraturan tersebut dibuat adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga jangan sampai terjadi bahwa, karena dilaksanakannya peraturan tersebut, masyarakat justru menjadi resah. Unsur ketiga adalah keadilan. Dalam penegakan hukum lingkungan harus diperhatikan, namun demikian hukum tidak identik dengan keadilan, Karena hukum itu sifatnya umum, mengikat semua orang, dan menyamaratakan. Dalam penataan dan penegakan hukum lingkungan, unsur kepastian, unsur kemanfaatan ,dan unsur keadilan harus dikompromikan, ketiganya harus mendapat perhatian secara proporsional. Sehingga lingkungan yang tercemar dapat dipulihkan kembali.
Upaya pemulihan lingkungan hidup dapat dipenuhi dalam kerangka penanganan sengketa lingkungan melalui penegakkan hukum lingkungan. Penegakan hukum lingkungan merupakan bagian dari siklus pengaturan (regulatory chain) perencanaan kebijakan (policy planning) tentang lingkungan. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia mencakup penataan dan penindakan (compliance and enforcement) yang meliputi bidang hukum administrasi negara, bidang hukum perdata dan bidang hukum pidana. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang penegakan hukum lingkungan terlebih dahulu kita harus megtahui definisi dari lingkungan hidup sendiri menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Selanjutnya kita akan membahas definsi dari pencemaran. Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Makna dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun dewasa ini masih saja terdapat beberapa pihak yang melakukan pencemaran lingkungan hidup, salah satunya yang dilakukan oleh pabrik PT Marimas di Semarang. Menurut warga, Pabrik PT Marimas telah mencemari aliran sungai disekitar pabrik selamat 2 sampai 3 tahun terakhir. Pencemaran semakin parah karena saluran pembuangan limbah jebol, yang mana mengakibatkan bau menyengat yang berasal dari pembuangan limbah tersebut. Selain mencemari lingkungan, kini warga kesulitan untuk mencari air bersih karena limbah telah bercampur dengan air sumur.  Pencemaran tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mana setiap orang dilarang untuk:
a.  melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
b. memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.   memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.    memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.     membuang limbah ke media lingkungan hidup.
f.      membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup.
g.  melepaskan produk rekayasa genetik ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan.
h.     melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
i.       menyusun amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun amdal.
j.   memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar.

SUMBER:

Minggu, 29 Maret 2015

Data DIri (Softskill)

Nama saya irfan faisal dan nama panggilan saya banyak, tapi panggil saja saya irfan. Saya dilahirkan dari keluarga sederhana dibekasi pada tanggal 13 oktober 1994 dengan selamat dan sehat, saya anak pertama dari dua bersaudara, adik saya bernama alfian thoriq subhani perbedaan umur saya dengan adik saya sejauh 4 tahun. Karena saya anak pertama jadi saya dituntun harus menjadi kaka yang baik  dan dewasa untuk adiknya, yang bisa membimbingnya. Saya beragama islam, memelihara hewan peliharaan merupakan hobi saya dan mengendarai vespa merupakan hal yang saya senangi. Saya memiliki cita-cita yang tinggi sehingga dapat berguna bagi diri saya dan orang yang berada disekitar saya. Keinginan terbesar saya adalah membahagiakan orang tua saya dan menganggkat derajat kedua orang tua saya, karena itu saya harus terus belajar agar dapat mencapai cita-cita yang ingin dicapai. Kekurangan yang saya miliki yaitu rasa malas, entah kenapa rasa malas selalu menghantui saya, saya sangat senang membantu teman-teman saya yang sedang kesusahan. Pendidikan formal yang saya lakukan pertama kali yaitu di TK. Mutiara 17 Agustus yang berada didaerah taman wisma asri, bekasi utara. Kemudian melanjutkan pendidikan ke SDN. Harapan Baru II, setelah lulus dari Sekolah dasar saya melanjutkan sekolah di SMPIT Al-Muchtar yang terletak didaerah kaliabang, bekasi utara. Setelah lulus dari sekolah menengah maka saya melanjutnkan sekolah ke SMK Taruna Bangsa, saya memilih jurusan otomotif karena saya juga sangat senang dengan otomotif. Setelah lulus SMK maka saya melanjutkan pendidikan saya ke jenjang yang lebih tinggi, universitas yang saya pilih yaitu universitas gunadarma dengan jurusan yang saya ambil yaitu teknik industry, karena universitas gunadarma merupakan salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia dan saya juga ingin menjadi engineer  yang baik dan sukses. Dalam mejalankan kuliah sangat tidak mudah untuk mencapainya tetapi saya akan menjalaninya dan menikmati semua itu, hingga nanti akan membuahkan hasil yang lebih baik dan indah.

Jumat, 28 November 2014

OVER VIEW OF SAMPLING

Metode Sampling adalah cara pengumpulan data yang hanya mengambil sebagian elemen populasi atau karakteristik yang ada dalam populasi, dalam teknik sampling terbagi menjadi dua yaitu probability dan non probability. Sampling probability terbagi menjadi empat bagian, yaitu simple random (sampling random sederhana), systematic sampling (sampling sistematis), stratifikasi sampling (sampling berlapis) dan cluster (sampling cluster). Sedangkan untuk non probability terdapat lima yaitu quota (sampling kuota), purpose, snowball, self selection dan convenience.

Contoh dari sampel yang diambil adalah dengan mengamati 30 operator dalam melakukan perakitan steaker hitam, dari sampel tersebut ingin mengetahui waktu baku yang ditetapkan dalam perakitan steaker hitam tersebut.

Dengan sample yang diambil sampling yang digunakan adalah sampling non probability, sampling non probability adalah cara pengambilan sampel yang semua objek atau elemen populasinya tidak memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sample. Hasil dari sampling non probability memiliki sifat subjektif atau kurang subjektif. Hal itu disebabkan pada waktu sampel diambil dari populasi, probabilitas tidak diikutsertakan, tetapi berdasarkan aspek pribadi seseorang. Yang termasuk sampling non probability, antara lain sampling kuota, sampling pertimbangan, dan sampling seadanya.

Sample tersebut termasuk dalam sampling seadanya, sampling seadanya adalah bentuk sampling non probability yang pengambilan sampelnya dilakukan seadanya atau berdasarkan kemudahannya mendapatkan data yang diperlukan. Pada sampling seadanya, tingkat kerepresentatifan sample tidak terlalu diperhatikan.


Sumber: Ir. M. Iqbal Hasan, M.M. Pokok-pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferensif). 2002. Jakarta: Bumi Aksara

Jumat, 31 Oktober 2014

PENDAHULUAN PERINGKAT KINERJA OPERATOR (PKO)



BAB I
PENDAHULUAN


1.1         Latar Belakang
Perusahaan mempunyai operator untuk melakukan pekerjaan. Operator memiliki kemampuan berbeda dalam melakuakn pekerjaannya, ada operator yang bekerja secara cepat namun  operator tersebut akan mengalami kelelahan, dan produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diinginkan perusahaan, hal ini bertolak berlakang dengan operator yang bekerja secara lambat, tentunya ketika operator bekerja secara lambat maka produktifitas menjadi menurun sehingga perusahaan merugi. berdasarkan pernyataan diatas perusahaan menginginkan operator dapat bekerja secara normal artinya tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. Waktu standard digunakan untuk menyeragamkan waktu kerja dari operator, maka metode yang digunakan adalah peringkat kinerja operasi.
 Peringkat kinerja operasi adalah metode untuk mengkaji kecepatan dan performance kerja operator untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Kegunaan dari peringkat kinerja operasi adalah mengetahui distribusi pemakaian waktu sepanjang waktu kerja oleh pekerja atau kelompok kerja, mengetahui tingkat pemanfaatan mesin-mesin atau alat-alat di pabrik, menentukan waktu baku dari pekerja dan memperikirakan kelonggaran bagi suatu pekerjaan.
 Produk steaker hitam dipilih karena, saat perakitan produk tersebut tidak memerlukan waktu yang lama sehingga lebih mudah dalam pengambilan data.  Harapannya adalah dapat menyeragamkan waktu kerja yang disebabkan oleh ketidak seragaman waktu operator dalam bekerja.


1.2      Perumusan Masalah
      Perumusan masalah berisi permasalahan yang akan dibahas pada laporan ini. Bagaimana mengukur kinerja operator dari suatu kegiatan berdasarkan waktu terdahulu, aktual, dan estimasi sehingga di dapat tingkat keseragaman data.

1.3       Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dilakukan untuk membatasi masalah-masalah sehingga hal-hal yang akan dibahas tidak menyimpang. Berikut ini adalah batasan masalah tersebut:
1.     Produk yang dibuat hanya steaker hitam sebanyak 30 buah.
2.     Operator hanya terdiri dari satu orang.
3.     Penghitung waktu timer hanya satu orang.
4.     Penghitung waktu rater hanya hanya satu orang.
5.     Cara yang digunakan untuk faktor penyesuaian hanya cara Shumard dan Westinghouse.

1.4       Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan diperlukan untuk mengetahui tujuan dari pembuatan laporan. Berikut adalah tujuan penulisan tersebut:
1.     Mengetahui hasil uji keseragaman data operator 1 dan 2.
2.     Mengetahui hasil uji kecukupan data operator 1 dan 2.
3.     Mengetahui waktu baku dari pekerjaan yang dilakukan oleh operator 1 dan 2
4.     Mengetahui kinerja dari operator 1 dan 2.
5.     Mengetahui kinerja dari rater 1 dan 2.
6.     Mengetahui kelebihan dan kekurangan serta perbaikan untuk layout dari masing-masing operator.

1.5     Sistematika Penulisan
          Sisetmatika penulisan adalah urutan penulisan yang digunakan untuk sebuah penulisan laporan. Sistematika penulisan terdiri dari bagian-bagian bab yang memiliki bagian tersendiri dalam menyampaikan isi dari sebuah laporan.
BAB I          PENDAHULUAN
Pendahuluan merupakan bagian awal dari penulisan sebuah laporan yang terdiri dari beberapa subbab, bagian-bagian tersebut adalah latar belakang, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penulisan.
BAB II         LANDASAN TEORI
Landasan teori merupakan bagian dari sistem penulisan laporan yang berisikan tentang teori-teori yang digunakan dalam pembuatan laporan akhir. Teori yang digunakan dalam landasan teori diperoleh dari buku-buku dan jurnal ilmiah yang sesuai dengan materi yang dibutuhkan.
BAB III       METODE PENGAMBILAN DATA
Metode pengambilan data menjelaskan tentang cara-cara yang dilakukan saat pengambilan data secara berurutan. Metode pengambilan data memiliki bagian-bagian didalamnya seperti flowchart pengambilan data, penjelasan flowchart pengambilan data, alat dan bahan yang digunakan, lembar pengamatan (operator 1 dan operator 2)
BAB IV       PEMBAHASAN DAN ANALISIS
Pembahasan dan analisis dalam pembuatan laporan akhir berisikan tentang cara menyelesaikan sebuah permasalahan tentang gerakan operator yang tidak perlu untuk dilakukan, setelah ditemukan solusi dari permasalahan tersebut dilakukan perbaikan dan dianalisis. Su bab pembahasan dan analisis terdiri dari pembahasan yang berisikan deskripsi produk, peta proses perakitan, uji keseragaman data, uji kecukupan data (tingkat ketelitian 5% dan tingkat keyakinan 95%), perhitungan waktu baku. Subab berikutnya adalah analisis yang berisikan analisis uji keseragaman data, analisis uji kecukupan data, analisis perhitungan waktu baku, analisis kinerja operator 1 dan operator 2, analisis kinerja rater 1 dan rater 2, analisis layout.
BAB V         KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan berisikan hasil dari penulisan laporan yang menjawab tujuan penulisan yang terdapat dalam bab pertama. Saran adalah masukan yang berguna untuk mempermudah proses pembuatan laporan dan pengamatan produk untuk peringkat kinerja operator.

Jumat, 10 Oktober 2014

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN



Pengertian Filsafat
Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran atau rasio. Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan. 

Filsafat Menurut Beberapa Ahli
a.    Al Farabi
Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
b.    Plato ( 428 -348 SM )
Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
c.    Aristoteles ( (384 – 322 SM)
Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
d.   Cicero (106 – 43 SM )
Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
e.    Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
f.     Paul Nartorp (1854 – 1924 )
Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya.
g.    Imanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
1.    Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
2.    Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
3.    Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )

Ciri-ciri Filsafat
a.    Konseptual:
aktivitas berfilsafat tidak membatasi diri pada data-data empiris yang konkret. Filsafat membutuhkan daya abstraksi yang tinggi agar tiba pada konsep-konsep universal tentang realitas. (butuh daya imajinasi dan kekuatan abstraksi yang tinggi).
b.    Koheren:
konsep-konsep yang diciptakan dalam pemikiran filsafat haruslah runtut, mempunyai pertalian satu dengan yang lain. Konsep-konsep tidak bertabrakan satu thadap yang lain atau saling bertentangan secara tidak masuk akal.
c.    Logis dan sistematis:
logis berarti benar menurut penalaran akal sehat dan tidak mengandung kontradiksi. Sistematis berarti konsep-konsep koheren itu membentuk satu kesatuan integratif.
d.   Komprehensif:
semua konsep-konsep yang koheren, logis, dan sistematis berkumpul menjadi satu keseluruhan pengalaman tentang realitas dan manusia.

Manfaat Filsafat Dalam Kehidupan
1.    Sebagai dasar dalam bertindak.
2.    Sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
3.    Untuk mengurangi salah paham dan konflik.
4.    Untuk bersiap siaga menghadapi situasi dunia yang selalu berubah.
Pengertian Pengetahuan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengetahuan berarti segala sesuatu yg diketahui; kepandaian: atau segala sesuatu yg diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran). Adapun pengetahuan menurut beberapa ahli adalah:
a.    Heiddeger
Pengetahuan adalah peristiwa yang menyebabkan kesadaran manusia memasuki terang ada
b.    Martin & Oxman, 1988
Pengetahuan merupakan kemampuan untuk membentuk model mental yang menggambarkan obyek dengan tepat dan merepresentasikannya dalam aksi yang dilakukan terhadap suatu obyek
c.    Anonim
Pengetahuan adalah sumber yang luar biasa, sumber penciptaan nilai yang paling utama.
d.   Robert M.Z. Lawang
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang dialami atau yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari seseorang
e.    Onny S. Prijono
Pengetahuan adalah nilai yang membiasakan orang yang mengembannya untuk selalu tahu (sadar) tentang apa yang dia lakukan dan mandiri dalam penelitian.

Pengertian Ilmu pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Ciri-ciri Ilmu adalah sebagian daripada aspek kognitif yang terdapat dalam diri manusia. Maka dengan itu ilmu adalah berkaitan dengan aspek kognitif manusia yang lain seperti pengetahuan, pengalaman, dan juga perasaan. Tetapi pada masa yang sama, ilmu adalah berbeda dengan perkara-perkara ini dan ciri-cirinya adalah seperti berikut: Ciri ini membedakan ilmu dengan perasaan dan pengalaman. Contohnya, sesetengah “pengalaman diri” seperti mimpi adalah sukar dipertuturkan melalui bahasa. Tetapi bagi ilmu, ia haruslah sesuatu yang dapat dipertuturkan melalui bahasa. Ilmu mempunyai nilai kebenaran Sesuatu yang digelar sebagai ilmu biasanya dianggap benar. Ciri ini membedakan pengucapan ilmu dengan pengucapan sasastera yang biasanya mengandungi unsur-unsur tahayul.

Sumber: